<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID\x3d2088782634436562457\x26blogName\x3dBelajar+Mengungkapkan+Kata+Dalam+Tulisan\x26publishMode\x3dPUBLISH_MODE_BLOGSPOT\x26navbarType\x3dBLUE\x26layoutType\x3dCLASSIC\x26searchRoot\x3dhttps://armeink.blogspot.com/search\x26blogLocale\x3din\x26v\x3d2\x26homepageUrl\x3dhttp://armeink.blogspot.com/\x26vt\x3d7121805960237238141', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe" }); } }); </script>

Kamis, 30 Oktober 2008

Rekreasi di Ruang Terbuka

Pergi bersama istri serta anak-anak untuk suatu acara/kegiatan sangat menyenangkan, mungkin kegiatan berupa belanja bulanan ke supermarket, makan siang/malam, beli buku atau menonton film.

Hari sabtu dan minggu yang lalu kami sekeluarga, pergi ke Taman Impian Jaya Ancol, kegiatan yang hendak dilakukan adalah olah raga pagi. Berangkat dari rumah sekitar jam 05.15 setelah shalat subuh. Sengaja berangkat pagi sekali, karena jika masuk Taman Impian Jaya Ancol sebelum jam 06.00, karcis tanda masuk mendapat tarif khusus.

Tempat olah raga yang dipilih ialah pantai carnaval, pantainya dapat dipakai berenang, pedestrian terawat, banyak pepohonan yang hijau dan rindang. Disini terdapat jembatan kayu yang menjorok kelaut berbentuk huruf U, ditengahnya terdapat restoran diatas laut. Olah raga jalan kaki bisa dimulai disekitar restoran Bandar Jakarta melalui jembatan kayu terus kearah pemakaman Belanda. Ada juga yang berolah raga di jalan mobil disekitar “ice world” dan “Gong Besar”. Selain jalan kaki, bisa juga bersepeda yang dibawa dari rumah atau kita bisa menyewa sepeda tandem, sepeda tandem ini lebih seru lagi, karena kita berpasangan dengan anak atau istri kita mengelilingi seluruh area Taman Impian Jaya Ancol, maka tidak terasa waktu 1 jam telah dilalui.

Selesai berolah raga kita bisa sarapan diketeduhan pohon-pohon dengan menyewa tikar, duduk di ditepi pantai, atau makan di restauran yang ada, pilihan tergantung pada kita, dari segi kepraktisan bisa makan di restaurant, beli jajanan atau kita bisa membawa bekal dari rumah. Banyak yang berenang di pantai bersama keluarga mandi di air mancur dengan tawa riang dilanjutkan dengan makan bersama yang dibawa dari rumah. Sungguh suatu pemandangan yang menyejukan suatu rekreasi di alam terbuka yang sehat murah meriah yang dapat dijangkau oleh lebih banyak golongan masyarakat.

Kota Jakarta yang luas dengan jumlah penduduknya yang banyak perlu tempat-tempat terbuka seperti Taman Impian Jaya Ancol. Memang ada beberapa tempat yang besar seperti Taman Mini, Ragunan atau Cibubur, tapi pertanyaan apakah tempat-tempat itu mencukupi untuk rekreasi warga Jakarta? Cibubur 10 tahun yang lalu masih asri, namun tampaknya areal terbukanya menjadi menyempit karena lebih banyak bangunannya, dan malah terdapat Mall.

Tampaknya ruang terbuka untuk rekreasi semakin menyempit, yang ada adalah pembangunan Mall diberbagai sudut kota Jakarta, sehingga orang tergiring untuk berekreasi di Mall yang menjadikan orang lebih konsumtif.

Kembali ke topik, tujuan utama ke Taman Impian Jaya Ancol adalah berolah raga, namun ada manfaat lain yang diperoleh seperti rekreasi murah di Pantai Ancol, serta tidak kalah menariknya adalah membeli hasil tangkapan laut dari nelayan yang menghampiri jembatan kayu, kita dapat membeli kian segar, kepiting, udang yang kadang tangkapan tersebut masih hidup artinya bebas formalin. Tapi mungkin kita jangan terlalu mengkonsumsi hasil tangkapan ikan dari teluk Jakarta, karena konon kabarnya teluk Jakarta telah telah tercemar mercuri.

Jam 09.00 kami sudah berada di rumah kembali dengan perasaan gembira, lebih segar, dan sehat walau terasa letih. Kemudian kami berbagi tugas membakar ikan yang dibeli dari nelayan untuk makan siang, saya menyiapkan tempat pembakaran beserta arangnya di bantu anak laki, sedangkan ibunya membersihkan ikan serta menyiapkan bumbunya. Maka hari ini beberapa kegiatan bersama telah dilakukan mulai dari olah raga, rekreasi, belanja dan makan siang bersama dengan diliputi kebahagian dan keceriaan.

Ya Alloh yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang terima kasih atas segala kenikmatan yang telah Kau berikan kepada kami, jadikanlah kami sebagai hamba-hamba Mu yang pandai mensyukuri atas segala nik’mat yang telah Kau berikan. Amiin.


Buy Back Saham BUMN

Diberitakan, guna mengangkat Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Pemerintah telah meminta BMUN yang go Publik melakukan buy back saham-sahamnya, diharapkan dengan dilakukan buy back maka Indeks Harga Saham Gabungan akan meningkat. Disini dapat diibaratkan BUMN sebagai lokomotif penarik gerbong kereta api.

Upaya Pemerintah itu menimbulkan pro dan kontra diantara pelaku bisnis, pengamat ekonomi maupun orang awan sekalipun. Yang kontra menyatakan, tindakan itu hanya akan menguntung orang kaya padahal yang paling penting menghidupkan sektor riil. Sebaliknya yang pro menyatakan, dengan dilakukan buy back maka diharapkan ada sentiment positif di Bursa, Indeks Harga Saham Gabungan menaik, sehinga akan berpengaruh positif pada perekonomian secara keseluruhan.

Namun yang menjadi pokok tulisan ini adalah, apakah buy buck tersebut harus melalui RUPS atau tanpa RUPS. Pemerintah berpendapat tanpa melalui RUPS hal ini dapat dilakukan, Peraturan BAPEPAM-LK No.XI.B.3 ternyata memungkinkan dilakukan buy back tanpa RUPS. Sedangkan pihak lainnya berpendapat harus dilakukan RUPS terlebih dahulu, hal ini didasarkan UU Perseruan Terbatas.

Timbulnya pertanyaan, aturan manakah yang akan digunakan Peraturan BAPEPAM-LK atau UU Perseroan Terbatas ? Sebelum menjawab hal tersebut, harus dikaji terlebih dahulu tata urutan perundang-undangan, antara kedudukan UU Perseroan Terbatas dengan Peraturan BAPEPAM-LK, manakah yang paling tinggi? Tentunya UU Perseroan Terbatas, sehingga Peraturan BAPEPAM-LK harus mengikuti UU Perseroan Terbatas bukan malah sebaliknya. Namun ada pendapat lain, yaitu bahwa hal ini bukan masalah tata urutan perundang-undangan, namun Peraturan BAPEPAM-LK tersebut adalah pengaturan khusus (Lex Specialis) yang hanya berlaku di Bursa saja, sedangkan UU Perseroan Terbatas berlaku secara umum (Lex Generalis) bagi Perseroan Terbatas yang tidak masuk Bursa.

Jika kita sepakat dengan pendapat yang menyatakan Peraturan BAPEPAM-LK adalah Lex Spesialis, sedangkan UU Perseroan Terbatas adalah Lex Generalis, kemudian dilakukan buy back oleh BUMN dan kemudian tindakan tersebut menguntungkan BUMN dimaksud, maka permasalahan selesai sampai disini.

Namun apabila buy back telah dilakukan, namun harga saham tetap jatuh sehingga meninmbulkan kerugian bagi BUMN, maka timbul pertanyan, apakah kerugian tersebut dapat diminta pertanggung jawaban kepada BUMN dimaksud ? Siapakah yang harus bertanggung jawab, Pemegang saham?, Komisaris? ataukah Direksi? Apakah pertanggung jawabannya sampai pertanggung jawaban pribadi.

Kemudian apakah pertanggung jawabannya hanya terbatas secara perdata saja atau juga berikut pertanggung jawaban secara pidana, karena telah merugikan keuangan Negara?

Karena buy Back merupakan upaya Pemerintah dan bukan merupakan tindakan dari “oknum” organ-organ di Perseroan BUMN, maka jika terjadi kerugian nampaknya Pemerintah akan menyatakan itu adalah “resiko bisnis”, dan tidak dilakukan Penyidikan. Institusi Kejaksan maupun Kepolisian yang juga adalah bagian dari Pemerintah tidak akan melakukan penyidikan terhadap kerugian dimaksud, sehinga kasus dianggap selesai.

Demikian tulisan buy back apabila dilihat dari kaca mata Pemerintah, namun masalah akan berlanjut karena di Indonesia ada lembaga yang Independen, dikategorikan “super body” yang bukan merupakan bagian dari eksekutif maupun legislatif, yaitu lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pertanyaannya adalah, apakah unsur kerugian dalam buy saham BUMN, dapat dikategorikan “korupsi” yang merupakan objek dari KPK ?. Sampai disini dahulu uraiannya.


Rabu, 29 Oktober 2008

Krisis Ekonomi

Janji menulis secara rutin dalam blog ternyata tercederai, sejak tanggal 17 September 2008, tidak menulis lagi padahal baru 4 artikel dibuat. Tidak terasa sudah ahir bulan Oktober 2008, banyak peristiwa menarik yang terjadi. Katakanlah sejak akhir ramdhan peristiwa mudik menjadi berita utama, mulai jumlah korban kecelakaan, kemacetan, mudik dengan sepeda motor yang dari tahun ketahun meningkat, harga kebutuhan pokok naik dan sebaginya.

Cerita lebaran dengan mudiknya, banyak dihiasi dengan kegembiraan dan tidak nampak ada sesuatu yang memprihatinkan, tiba-tiba kejadian yang sangat fundamental bagi kehidupan diberitakan dengan bertubi-tubi yaitu adanya krisis perekonomian yang melanda Amerika Serikat, yang imbasnya Negara-negara diseluruh dunia, termasuk Indonesia

Bagi Indonesia berita tentang kritis dimulai Bursa Efek Indonesia, Indeks Harga Saham Gabungan menurun tajam, kemudian otoritas memberhentikan perdagangan. Nilai rupiah turun, harga minyak mentah turun, ekspor menurun, perbankan menaikan suku bunga serta menahan kucuran kreditnya dsb. Orang kemudian terhenyak, karena ujung2 nya dari semua ini adalah adanya PHK terhadap Pekerja, sesuatu yang tidak diharapkan, namun siapa dapat menghindari.

Hari-hari ini orang-orang mengamati dengan harap-harap cemas situasi perekonomian apakah membaik atau malah memburuk. Apakah perekonomian Indonesia kuat atau tidak? Krisis ekonomi tahun 1998 yang menimpa Asia, telah memporak porandakan perekonomian Indonesia, sekarang Amerika Serikat krisis ekonomi yang berakibat keseluruh dunia. Konon kabarnya pada waktu krisis di Asia 1998, Indonesia masih bisa mencari pasar ekspor ke benua atau kawasan lain, namun krisis perekonomian sekarang melanda dunia, kemanakah Indonesia akan mencari pasar ekspornya?.

Semoga ahli ekonomi menemukan jalan keluarnya, dan fundamental eknomi Indonesia betul-betul dalam keadan yang kuat, sehingga hal-hal yang tidak diharapkan tidak terjadi, kasihan banyak rakyat yang menderita.