<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID\x3d2088782634436562457\x26blogName\x3dBelajar+Mengungkapkan+Kata+Dalam+Tulisan\x26publishMode\x3dPUBLISH_MODE_BLOGSPOT\x26navbarType\x3dBLUE\x26layoutType\x3dCLASSIC\x26searchRoot\x3dhttps://armeink.blogspot.com/search\x26blogLocale\x3din\x26v\x3d2\x26homepageUrl\x3dhttp://armeink.blogspot.com/\x26vt\x3d7121805960237238141', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe" }); } }); </script>

Sabtu, 08 November 2008

Pakar Hukum Korupsi Dituduh Korupsi

KAGET dan prihatin, tidak menyangka Prof.Romli Atmasasmita seorang guru besar ahli pidana,salah seorang perumus Undang-Undang Antikorupsi serta yang vokal dalam pemberantasan korupsi, ditahan Kejaksaan Agung karena dituduh melakukan tindak pidana korupsi.

Tak dapat dipungkiri memang Prof.Romli Atmasasmita ahli pidana, namun seorang ilmuwan/akademisi menjadi birokrat apakah bisa langsung pandai kelola birokrasi? Sebagai birokrat yang utama adalah menjalankan apa yang disebut hukum administrasi Negara atau hukum pemerintahan.

Menyangkut masalah pengelolaan keuangan Negara maka seorang birokrat harus menjalankan Undang-undang KEUANGAN NEGARA, Undang-undang PERBENDAHARAAN NEGARA dan Undang-undang PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA beserta peraturan pelaksanaannya.

Hukum administrasi negara sudah lama masuk kurikulum sebagai mata kuliah di Fakultas Hukum. Namun HUKUM KEUANGAN NEGARA merupakan suatu ilmu baru dibidang hukum di Indonesia yang nampaknya belum masuk kurikulum Fakultas Hukum. Begitu pentingnya keuangan Negara sehingga adalah pantas Undang-undang KEUANGAN NEGARA, Undang-undang PERBENDAHARAAN NEGARA dan Undang-undang PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA masuk sebagai kurikulum dan diajarkan di Fakultas Hukum sebagai ilmu Keuangan Negara.

Apakah Prof. Romli memahami / menguasai ketiga UU keuangan Negara.tersebut?. Secara umum idealnya sebagai birokrat sebelum menjabat suatu jabatan sudah memahami ketiga Undang-undang Keuangan Negara.

Dalam pengadaan peralatan system administrasi badan hukum atau Sisminbakum. perjanjian dengan PT.Sarana Rekatama Dinamika, tentunya harus sejalan dengan UU Keuangan Negara dan peraturan pelaksananya, jadi pada waktu pembuatan perjanjian pemahaman terhadap ketiga Undang-undang tersebut harus sudah dikuasai

Pelayanan cara pendaftaran dan perubahan Badan hukum, adalah pekerjaan yang harus dilakukan oleh Pemerintah. Pertanyaannya apakah pekerjaan ini dapat dilakukan oleh swasta? Begitu pula dengan penyediaan dana, apakah dapat menggunakan dana pihak swasta . Alasan keadaan mendesak dan pemerintah tidak mempunyai anggaran dapatkah dijadikan alasan?.

Nampaknya para petinggi Departemen Hukum dan HAM melakukan terobosan birokrasi/terobosan hukum sehingga dengan ketiadaan anggaran pemerintah, mereka tetap mengadakan Sisminbakum dengan menggandeng pihak swasta. Pertanyaannya dapat dibenarkan terobosan semacam ini ?

Jikalau Prof. Romli memang terbukti bersalah di pengadilan, hal ini sebagai suatu ironi dimana ahli pidana yang ikut menyusun undang-undang anti korupsi dan vokal dalam pemberantasan korupsi namun pada akhirnya dihukum dengan tuduhan melakukan korupsi yang mungkin saja pasal yang dituduhkan adalah hasil rancangan Prof. Romli sendiri.

Demi memajukan Bangsa dan Negara Indonesia, diperlukan orang-orang yang cakap, pandai serta ahli dibidangnya. Bagaimana bentuk idealnya, apakah seorang akademisi yg bergelar Prof atau Doktor (S3) turun dari menara gading masuk birokrasi atau dari birokrasi belajar lagi di bangku S2 dan S3 kemudian balik lagi jadi birokrat. Kami yakin berkiprahnya Prof. Romli di kancah birokrasi mempunyai niat yang tulus untuk memajukan bangsa ini, karena bangsa ini memerlukan orang yang cakap, pandai serta ahli dibidangnya, yang saat ini SDM nya datang dari akademisi.

Tapi apakah kepandaian dan keahlian sudah cukup memadai untuk memajukan Bangsa dan Negara ini? Apakah aspek moral, religi, adat kebiasaan serta norma-norma lainnya harus juga menjadi acuan atau malah dikesampingkan ?


Senin, 03 November 2008

Keponakanku " Alifa"

Hari jumat yang lalu Rizalullah pergi ke sekolah hanya untuk mengambil laporan “Hasil Belajar Murid Sementara” tahun ajaran 2008/2009. Prestasi yang ditunjukkan putra kami dari laporan itu Alhamdulillah cukup baik. Tentunya sebagai orang tua, kami sangat gembira melihat perkembangan yang telah dicapai sang buah hati. Kegembiraan kami pada saat itu seakan berlanjut, manakala selang beberapa saat kemudian putra kami mendapat kiriman bingkisan berupa kado dari teh Ifa (dalam bahasa sunda teh artinya kakak). Alifa atau yang lebih akrab disebut Ifa adalah keponakan kami yang saat ini bermukim di Leeds Inggris untuk tugas belajar. Selama di Inggris Ifa mengambil study ilmu sosial yang kalau tidak salah berkaitan dengan pendampingan bagi korban penyakit.

Bingkisan kado dari teh Ifa setelah kami buka ternyata berisi sebuah kaus team sepak bola Inggris. Kaus bernomor punggung 9 adalah yang biasa dipakai oleh Wayne Rooney sang striker team nasional Inggris. Mendapat kado tersebut putra kami sangat senang sekali, lantaran Rooney adalah salah satu bintang sepak bola yang dia idolakan. Kado dari teh Ifa sekaligus melengkapi koleksi kaus team sepak bola yang sudah ada.

Alifa keponakan kami adalah cucu pertama bagi orang tuaku. Dialah yang menjadi pusat perhatian, pusat limpahan kasih sayang orang tuaku dan keluarga manakala ketika itu aku masih lajang. Ibu ku yang mengurus segala keperluan Alifa, mulai dari memandikan, menggantikan pakaian hingga memberinya makan. Saking sayangnya sang nenek pada cucunya, ketika alifa dibawa oleh kakak ku mengikuti suaminya dinas di Sumatera, sontak kesehatan ibuku drop untuk waktu beberapa waktu lamanya.

Kini…tidak terasa 24 tahun telah lewat. Keponakanku (Alifa) telah tumbuh menjadi seorang gadis yang baik. Dikeluarga kami, alifa merupakan keponakan yang pertama kali study di luar negeri. Kami seakan tidak percaya bahwa alifa berani untuk melanglang buana ke mancanegara (karena kami tahu secara pribadi bagaimana Alifa itu). Namun kami dengar kabar baru satu minggu disana, Alifa malah sudah bisa mencari tambahan uang saku. Mendengar kabar itu kami sungguh surprise.

Sebagai paman aku turut bangga memiliki keponakan seperti Alifa. Semoga kelak Alifa dapat menjadi tauladan buat adik-adiknya. Bukan hanya itu mudahan-mudahan sekaligus dapat menjadi gerbong, sumber inspirasi, sumber penyemangat bagi adik-adik maupun sepupunya dalam menuntut ilmu. Nabi bersabda “tuntutlah ilmu hingga ke negeri Cina.